MAJALENGKA.WAHANANEWS.CO — Peternak kambing dan sapi di Kabupaten Majalengka menyediakan sekitar 165.446 ekor hewan qurban, sapi dan domba untuk diperjualbelikan pada saat musim haji tahun 2025 sekarang.
Hewan qurban sudah didata Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Majalengka.
Baca Juga:
Pemkab Agam Turunkan Tim untuk Pantau Kesehatan Hewan Qurban
Berdasarkan data Dinas Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Majalengka, ketersediaan hewan qurban tersebut terdiri dari sapi kurang lebih 1.170 ekor dan domba 164.276 ekor.
Para peternak di Majalengka ada yang sengaja melakukan penggemukan sapi untuk dijual pada musim haji, ada pula yang sengaja beternak dan memelihara ternaknya sejak kecil. Demikian juga dengan domba.
Ending warga Babakankoda, Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka dan Emong warga Majalengka Wetan misalnya, mereka selama ini memelihara domba dan jantannya dijual saat musim haji karena di musim haji harga domba biasa naik, harganya lebih mahal dibanding biasanya.
Baca Juga:
Perayaan Idul Adha, DLH Rohil Bakal Sembelih 11 Hewan Qurban
“Lumayan upami usum hajian mah pangaosna ngatik Rp 3.000.000 nu ageung (Lumayan ketika musim haji harga domba bisa mencapai Rp 3.000.000 ukuran besar),” ungkap Ending, dikutip Kamis (1/5/2025).
Ia mengatakan, jika hewan qurban yang disediakan ternyata tidak laku di musim haji yang sedang berjalan, menurut Emong, maka hewan qurban akan dijual tahun berikutnya dengan harapan bobot hewan bisa lebih besar lagi dan harga jualpun naik.
Berbeda dengan herwan qurban sapi, untuk sapi para peternak sengaja melakukan penggemukan selama kurang lebih satu tahun atau dua tahun umtuk dijual pada musim haji.